SuaraSumsel.id - PT Pos Indonesia kini memberikan tarif khusus memberikan tarif khusus untuk pengiriman barang untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah kuliner pempek di Palembang.
Executive General Manager PT Pos Kota Palembang Yessi Agustianti mengatakan, perusahaan membuat tarif khusus yakni Rp10.000 per kilogram , baik bagi UMKM maupun masyarakat Palembang.
“Ini berlaku untuk tujuan wilayah Jabodetabek. Sedangkan, daerah lainnya masih menggunakan tarif normal. Tarif khusus ini mulai diberlakukan pada 20 September lalu hingga akhir tahun mendatang,” kata dia.
Upaya ini merupakan cara perusahaan untuk meningkatkan pendapatan karena sejak pandemi berlangsung dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan omset.
Baca Juga:Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes
Semula, PT Pos Indonesia mengirimkan 5-6 ton pempek ke berbagai daerah di Tanah Air dengan nilai transaksi mencapai Rp1 miliar per hari.
Kini, pendapatan berkurang secara signifikan yakni hanya sekitar Rp3 juta per hari.
Namun, sejak dijalankan program tersebut PT Pos sudah mengirim hampir 263 koli paket pempek.
Untuk mendongkrak performa, perusahaan menciptakan aplikasi Buymart.com guna memudahkan masyarakat memesan pempek hanya lewat aplikasi. Dalam aplikasi tersebut ada 30 UMKM yang ikut bergabung. (ANTARA)
Baca Juga:Capaian Vaksinasi COVID-19 Sumsel: Dosis Satu 29 Persen, Dosis Dua 16 Persen