Beri Nama Anak 19 Kata, Orang Tua Viral Kirim Surat ke Jokowi

Viral orang tua berkirim surat pada Presiden Joko Widodo gegara nama anak 19 suku kata.

Tasmalinda
Rabu, 06 Oktober 2021 | 09:26 WIB
Beri Nama Anak 19 Kata, Orang Tua Viral Kirim Surat ke Jokowi
ilustrasi bayi laki-laki. Anak dengan nama 19 kata [pixabay]

SuaraSumsel.id - Tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Kisah orang tua yang sampai harus mengirim surat pada Presiden Joko Widodo gegara nama anak yang terlalu panjang, hingga 19 suku kata.

Di akun media sosial @memomedsos, Selasa (5/10/2021) diperlihakan seorang bayi lengkap dengan nama yang panjang pemberian orang tuannya. Nama bayi ini sampai 19 suku kata. Nama yang cukup panjang ini pun dinilai unik oleh warganet.

Anak tersebut dikisahkan sudah berumur 3 tahun, namun belum juga memiliki akta lahir. Penyebab utamanya, karena nama anak yang terlalu panjang tersebut.

"Alhamdulillah telah lahir anak kami yang kedua: Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta," narasi dari unggahan tersebut.

Baca Juga:Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes

Anak punya nama terdiri dari 19 kata (instagram)
Anak punya nama terdiri dari 19 kata (instagram)

Selain foto bayi yang diperlihatkan, juga tampak sepuncuk surat. Surat ini tertuju pada Presiden Jokowi yang mengadukan permasalahan ini.

Dikatakan orang tua, nama sang anak kerap dijadikan olokan. Pemerintah daerah menolak permohonan pembuatan akta lahir anak tersebut.

"Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama, nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok," ujar sang ayah dalam suratnya.

"Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami, kami berharap bapak presiden bisa membantu kami untuk mewujudkan nama anak kami untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini," ujarnya lagi.

Mengetahui video tersebut, warganet pun menulis beragam komentar.

Baca Juga:Capaian Vaksinasi COVID-19 Sumsel: Dosis Satu 29 Persen, Dosis Dua 16 Persen

Presiden Jokowi saat berpidato di HUT TNI ke 76 di Istana Merdeka, Selasa (4/10/2021). (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat berpidato di HUT TNI ke 76 di Istana Merdeka, Selasa (4/10/2021). (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)

"Nama adalah doa memang, bahkan setiap kata adalah doa. semua org tau itu. tpi yg perlu ditekankan kembali, sesuatu yg berlebihanpun tidak benar," tulis salah seorang warganet.

"Nama kalau terlalu panjang nulis di ijasahnya juga susah nanti. Kasian adeknya juga pasti jadi bahan becandaan," komentar salah seorang warganet.

"Lahhh elu yang ngasih dia nama panjang bener, presiden yang suruh nanganin. Situ sehat?" sahut warganet lain.

"Wkwk. Konyol. Pemerintah ganti aturan cuma buat elu doang," ujar warganet lain.

"Kasihan anaknya pas ujian nasional," ujar salah seorang warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini