Jafrizal menjelaskan, keseluruhan hewan yang dikembalikan ke habitatnya akan menjalani karantina selama 7-14 hari. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kembali dengan habitatnya.
"Setelah diperiksa Nuri ini paling rentan terkena penyakit. Untuk langkah yang diambil adalah pemusnahan karena menghindari dampaknya ke manusia," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes