Bersaksi di Sidang, Alex Noerdin Sebut Masjid Sriwijaya Bukan Sembarang Masjid

Tersangka kasus korupsi Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin menyebut jika masjid Sriwijaya bukan sembarang masjid.

Tasmalinda
Selasa, 28 September 2021 | 19:33 WIB
Bersaksi di Sidang, Alex Noerdin Sebut Masjid Sriwijaya Bukan Sembarang Masjid
Mantan Gubernur Alex Noerdin bersaksi secara virtual [ist]

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, penetapan ketiga tersangka itu sebelumnya telah lebih dulu dirilis oleh Kejaksaan Agung.

Para tersangka itu terlibat dalam perkara pembangunan Masjid Sriwijaya dengan menggunakan dana hibah melalui yayasan wakaf masjid Sriwijaya pada tahun 2015 dan 2017.

Dalam perkara itu, kerugian negara atas perkara mangkraknya pembangunan masjid tersebut mencapai Rp116 miliar.

"Peran tersangka AN adalah Gubernur Sumsel yang bertanggung jawab atas keputusan dana hibah, kemudian MM adalah bendahara yayasan masjid dan tersangka LPLTadalah mantan kepala BPKAD yang bertanggung jawab atas pencairan,"kata Khaidirman saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga:Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon



Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak