SuaraSumsel.id - Video eorang emak-emak di Sekayu viral karena di razia anggota Polisi Lalu Lintas Polres. Karena tidak diterima ditilang karena tidak menggunakan helm, si emak-emak ini masih nekat duduk di motor meski digiring polisi.
Diketahui kejadian ini terjadi di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kejadian tersebut berlangsung Jumat (24/9/2021) lalu sekitar pukul 08.00 Wib.
Video ini pun kemudian viral di media sosial. Salah satu akun yang membagikannya instagram @indozone.id.
Kronologisnya, emak-emak yang tidak ingin sepeda motornya diambil petugas. Emak-emak yang memakai hijab biru nekat tetap duduk di atas sepeda motornya, sehingga petugas pun mendorong sepeda motor tersebut bersama sang emak yang duduk di motornya.
Baca Juga:Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
" Saya memang nggak pake helm karena saya lupa. Terus saya ditanya surat - surat seperti SIM dan STNK saya juga tidak bawa. Lalu saya minta waktu ambil ke rumah tahunya saya ditilang," kata ibu tersebut dengan nada kesal.
Kasatlantas Polres Muba AKP Sandi Putra membenarkan kejadian yang viral tersebut.
Menurut Sandy, pihaknya sedang melaksanakan operasi Patuh Musi 2021 yang dilakukan di depan Polres Muba. Tiba - tiba nampak dari kejauhan seorang ibu yang akan pergi bekerja tidak menggunakan helm.
" Di stop (berhentikan) anggota karena dari jauh sudah tidak pake helm, kemudian sepeda motor tidak ada plat. Ditambah lagi saat ditanya surat menyurat seperti SIM dan STNK juga tidak ada , makanya kita tilang dan sepeda motornya kita bawa. Tapi saat akan dibawa ibu itu mengambil kunci motornya sambil berkata silahkan saja kalau mau viral juga tidak takut," kata Sandy saat dihubungi Suara.com, Senin (27/9/2021).
Saat motor diambil, surat tilang sudah terbit tapi ibu itu masih bersekeras tidak mau sepeda motornya diambil.
Baca Juga:Target Medali Emas Sumsel di PON XX Papua: Petenis Yunior Jones Pratama
" Makanya petugas terpaksa mendorong sepeda motor bersama ibu tersebut. Sampai sekarang sepeda motornya masih ada di Polres Muba dan belum ada konfirmasi mengenai surat menyurat kendaraan itu," ungkapnya.
Semenjak Indonesia dilanda Covid-19, khususnya di Kabupaten Muba ini masyarakat selama dua tahun ini yang berkendaraan roda dua tidak menggunakan helm cenderung mengganggap biasa karena tidak ada tindakan penilangan.
"Tapi dengan ada kejadian ini selain itu karena adanya operasi Patuh Musi 2021 perintah Kapolda siapa yang tidak menggunakan helm yang terlihat saat di jalan, menggunakan knalpot brong dan melawan arus maka akan ditilang dan untuk yang menggunakan knalpot brong akan dilepas dan harus diganti dengan yang biasa," tegasnya.
" Kami terus melalakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan karena Muba ini merupakan jalan lintas , dan saat ini kondisi jalan yang rusak maka diharapkan untuk mematuhi peraturan. Selain itu kami juga memperbanyak poster himbauan agar masyarakat lebih mengerti dan paham," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung