SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim, Senin (27/9/2021).
Penggeledahan yang dilakukan tim rusuah ini, tindak lanjut kasus dugaan korupsi 10 anggota Dewan atas dugaan keterlibatan anggota DRPD Muara Enim dalam kasus proyek Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019, yang sebelumnya menjerat Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Muara Enim dan Plt Dinas PUPR Muara Enim.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh beberapa penyidik KPK dan diamankan oleh anggota Sabhara.
Diketahui anggota KPK tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan tiga mobil yakni Innova silver BG 1054 RA, dua Innova berwarna hitam BG 1253 N dan BG 1513 U.
Baca Juga:Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Dalam penggeledahan tersebut, ada empat ruangan yang diperiksa oleh KPK yakni ruang Badan Anggaran, ruang Badan Musyawarah, ruang Komisi dan ruang Ketua DPRD. Barang yang disita atau dibawa tersebut ada 10 item.
Kuasa Hukum 10 tersangka, Khoirozi SH MH dalam penggeledahan tersebut, ada empat ruangan yang diperiksa oleh KPK yakni ruang Badan Anggaran, ruang Badan Musyawarah, ruang Komisi dan ruang Ketua DPRD.
"Barang yang disita atau dibawa tersebut ada 10 item, apa saja saya tidak tahu persis," ujarnya.
Masih dikatakannya sejauh ini belum ada lagi rencana pemeriksaan untuk 10 tersangka ini dan kalaupun ada dan merugikan tentunya akan dilakukan upaya hukum.
"Setelah ini, untuk 10 tersangka akan dipanggil lagi pada 30 september untuk melengkapi keterangan," pungkasnya.
Baca Juga:Target Medali Emas Sumsel di PON XX Papua: Petenis Yunior Jones Pratama
Sekwan: Petugas KPK Tak Temukan yang Dicari
Dalam penggeledahan tersebut, ada enam ruangan yang diperiksa oleh KPK yakni ruang Badan Anggaran, ruang Badan Musyawarah dan ruang Komisi 1,2,3,4.
Sekretaris Dewan DPRD Muara Enim, Lido Septontoni saat dikonfirmasi mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang komisi-komisi dan ruang banggar serta ruang banmus.
Dalam penggeledahan itu, petugas KPK tidak menemukan apa yang mereka cari.
" Dari hasil penggeledahan tidak ada yang mereka bawa dan itu tertuang dari berita acara ," ujarnya.
Masih dikatakan Lido untuk saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari KPK. " Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya," ungkapnya.
Kontribusi: welly jasrial tanjung