SuaraSumsel.id - Seorang kakek di Desa Sri Mulya, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Suryaman alias Sodrun (53), terpaksa berurusan dengan polisi. Aksi kejamnnya merudapaksa seorang siswi Sekolah Dasar atau SD, CM.
Modus pelaku dengan berpura-pura mengobati CM.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kasus rudapaksa ini terbongkar setelah ibu korban SL (37) mengetahui jika anaknya menjadi korban rudapaksa dan melaporkan ke polisi.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardinursal, Senin (20/9/2021) mengatakan, peristiwa kelam bocah malang terjadi di halaman samping rumah pelaku yang terletak di Blok H, Desa Sri Mulya, Kecamatan Sinar Peninjauan, OKU.
Baca Juga:Puluhan Anak di Sumsel Korban Pedofil, Pemda Harus Turut Mengobati Trauma
Pada saat itu korban ditemani dua rekannya berangkat menuju rumah pelaku yang berada di Blok H Desa Sri Mulya, Kecamatan sinar peninjauan OKU dengan tujuan korban hendak berobat alternatif dengan pelaku.
Setelah tiba di rumah, pelaku dibawa ke samping rumahnya untuk diobati. Sementara teman dari korban disuruh oleh tersangka untuk menunggu di depan rumah.
Menurut AKP Mardinursal, usai mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan sehingga mendapat informasi keberadaan pelaku.
Sabtu (18/9/2021), polisi pelaku yang kedapatan tengah berjalan sendiri.
Sumber: Sumselupdate.com
Baca Juga:PPPA Sumsel: Kasus Pedofil Terbesar di Ogan Hilir, dengan 26 Korban Anak Laki-laki