SuaraSumsel.id - Irjen Pol Napoleon Bonaparte melakukan enganiayaan pada Muhammad Kece, tersangka penistaan agama. Saat menganiaya tersebut, Irjen Napoleon ternyata sudah menyiapkan kotoran manusia.
Fakta barunya, kotoran manusia tersebut sengaja dipersiapkan untuk melumuri wajah Muhammad Kece. Melansir Suarajakarta.id-jaringan Suara.com, terungkapnya kasus penganiayaan ini, kotoran manusia itu telah disiapkan Napoleondi sel tahanan.
Keduanya sama-sama mendekam di rumah tahanan Bareskrim dengan kasus berbeda. Irjen Pol Napoleon ditahan atas kasus suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra. Sedangkan M Kece terjerat kasus penodaan agama melalui media sosial.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan jika Napoleon melumuri kotoran manusia ke wajah Muhammad Kece didapat ketika polisi memeriksa tahanan lain di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga:STOP PRESS! Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung
"Ada beberapa saksi yang menjelaskan, dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Minggu (19/9/2021).
Para tahanan yang melihat kejadian itu juga sudah diambil keterangannya. Setelah itu, polisi juga akan meminta keterangan Napoleon Bonaparte atas dugaan kasus kekerasan yang dialami Muhammad Kece.
"Pasti akan dimintai keterangan. Setelah semua saksi terkait peristiwa sudah diperiksa. Penanganan sudah penyidikan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum penyidik menetapkan status NB sebagai tersangka," kata dia.
Dia memastikan proses penyidikan tetap berjalan meskipun Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka berisi alasannya menganiayaan M Kece.
"Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan," tegasnya.
Baca Juga:Sri Maya Atlet Atletik Sumsel Diunggulkan Raih Medali Emas PON XX
Sebelumnya, melalui surat terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui menganiaya Kece di dalam ruang tahanan. Motif penganiayaan karena Napoleon mengaku tidak terima agama Islam dihina oleh Muhammad Kece.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya, Minggu (19/9/2021).
Napoleon bersedia bertanggung jawab atas apa yang diperbuat terhadap Muhammad Kace di tahanan. M Kece juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini dalam nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim yang dibuat pada 26 Agustus 2021.
Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim sejak 24 Agustus lalu terkait video ceramahnya yang menuai kontroversi tentang kitab kuning serta Nabi Muhammad SAW.
Napoleon menjalani penahanan dengan vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp 5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.