UMK Naik Jadi Rp3,27 Juta, Pekerja Palembang Ungkap Kenyataan Berbeda

Penyesuaian upah minimum dibahas setiap tahunnya. Pada tahun 2022, pekerja di Palembang berharap bisa menerima upah segini.

Tasmalinda
Rabu, 15 September 2021 | 15:58 WIB
UMK Naik Jadi Rp3,27 Juta, Pekerja Palembang Ungkap Kenyataan Berbeda
Ilustrasi upah [Istimewa] UMK Kota Palembang tahun 2021 naik Rp 3,27 juta/bulan

Menanggapi hal ini, netizen pun dengan berharap agar pada UMK tahun depan, kembali terjadi kenaikan.

Akun outoensentosa menyayangkan jika penetapan upah yang dilakukan pemerintah kadang tidak sesuai kenyataan.

"Real kak or fake. Kenyataan d lapangan tidak seperti ini..terkadang PP nya ga sesuai..karna pemerintah tdk mendata setiap bisnis usaha...d mall pun ga semua salary nya seperti nya.. Seandainya dan seandai nya semua bepihk ke rakyat," tulisnya.

Akun sayyiddahmad_ubay mengungkapkan jika masih ada gaji guru yang dibawa Rp500.000

Baca Juga:Nelayan Sumsel Diminta Waspada saat Melaut, Cuaca Memburuk

"Gaji guru masi ado yg dibawah 500rb perbulan," ungkapnya.

Akun indostan.secretnumber menulis jika tidak seluruh perusahaan akan sama dengan ketetapan Pemerintah.

"Idak seluruh perusahaan Samo caknyo.check di lapangan nian," tulis dia.

Akun herig2 menuliskan jika andai kata ketetapan tersebut direalisasikan perusahaan atau pemberi kerja,

"Andaikan emg seperti ini min...tp ttp disyukuri bae dlu, uji wong masih untung gawe diluar sano masih bnyk yg nak gawe," ungkap ia.

Baca Juga:Pupuk NPK Mutiara Palsu Beredar di Sumsel, Polisi Sita 700 Sak

REKOMENDASI

News

Terkini