SuaraSumsel.id - Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Krisdayanti blak-blakan menjawab soal penghasilannya sebagai seorang legislator. Dalam akun YouTube bersama Akbar Faizal, Krisdayanti tidak sungkan menjabarkan perolehannya duduk di DPR RI.
Pada podcast yang disiarkan Senin (13/9/2021), Krisdayanti awalnya dipuji karena pencapaiannya pada bidang kinerja anggaran. Akbar Faizal mengungkapkan Krisdayanti yang termasuk keras menolak anggota DPR RI yang terpapar COVID-19 mendapatkan fasilitas khusus.
Sang Diva ini langsung mengungkapkan jika anggota DPR RI memiliki harta.
"Iya lah pak. Kan semua anggota DPR sudah punya uang," ujar Krisdayanti lantang.
Baca Juga:Lagi, Kepala Dinas ESDM Sumsel Jadi Manajer Sriwijaya FC
Lalu Akbar Faizal menanyakan berapa penghasilan anggota DPR RI ini.
Sebelum menjawab, Krisdayanti atau yang akrab dipanggil KD, juga mengungkapkan jika anggota DPR RI memiliki banyak potongan setiap bulannya.
"Kita banyak potongan" ujar KD, sambil ketawa.
![Krisdayanti [YouTube]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/14/39421-krisdayanti-youtube.jpg)
KD akhirnya mengungkapkan perolehannya sebagai anggota DPR RI.
"Setiap tanggal 1, Rp 16 juta, tanggal 5, Rp 59 juta, jika tidak salah ya," ujar KD.
Baca Juga:Palembang Dilanda Banjir, BMKG: Sumsel Tipis-Tipis Masuk Musim Hujan
Lalu Akbar Faizal menjabar jika Rp 16 juta itu ialah gaji pokok, dan Rp 59 juta ialah tunjangan-tunjangan yang diperoleh, mulai dari komunikasi dan lainnya.