SuaraSumsel.id - Kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang, masih dalam penyelidikan. Berdasarkan proses otopsi yang dilakukan, jumlah korban atas kejadian tersebut sudah mencapai 45 orang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan, korban baru yang meninggal dunia itu berjenis kelamin laki-laki, berinisial H (42).
"Tuan H dengan luka bakar 63 persen, on WSD (water sealed drainage) dan post-debridement," kata Hilwani, dikutip dari Suara.com, Minggu (12/9/2021).
![Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Pujiyono alias Destro bin Mundori di RS Polri histeris saat proses pemindahan pada Minggu (12/9/2021). [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/12/63450-keluarga-korban-kebakaran-lapas-kelas-i-tangerang-atas-nama-pujiyono-alias-destro-bin-mundori.jpg)
Korban H meninggal dunia pada Sabtu (11/9) sekitar pukul 21.30 WIB malam. Korban telah menjalani operasi pembersihan luka bakar di tubuhnya.
Baca Juga:Stok Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbatas, Ajukan Penambahan ke Kemenkes
"Sudah operasi pembersihan kulit-kulit yang terbakar," katanya.
Adapun berdasar hasil pemeriksaan, H diduga tewas akibat luka bakar grade tiga atau 63 persen juga trauma inhalasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tersisa 31 jenazah yang belum teridentifikasi.
"Sampai hari ini 12 September 2021 Tim DVI telah berhasil mengindetifikasi 10 jenazah. Tinggal sisa 31 jenazah," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).
Ketiga jenzah yang teridentifikasi itu masing-masing bernama; Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Pujiyono alias Destro bin Mundori (28), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
Baca Juga:Dua Tersangka Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Ditahan di Rutan Salemba
"Telah berhasil mengindetifikasi tiga korban pada hari ini. Dua melalui pencocokan DNA kemudian satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," jelasnya.
- 1
- 2