Diketahui mas kawin keduanya, emas satu suku.
“Sebenarnya dua gadis ini masih keluarga dekat, kakek mereka dua beradik (bersaudara). Mereka pacaran semua,” kata Ketua BPD Karang Anyar, Aan Ardi, Sabtu (11/9/2021).
Dalam prosesi yang sakral itu, kata Aan, S akan berlaku adil.
Ia memberi mahar berupa emas 1 suku.
Baca Juga:Stok Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbatas, Ajukan Penambahan ke Kemenkes
"Ada juga beberapa permintaan lain dari kedua mempelai wanita yang tidak bisa disebutkan," katanya.