SuaraSumsel.id - Lembaga Permasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Tanggerang terbakar Rabu (8/9/2021). Pada kebakaran tersebut diketahui 41 korban menjadi korban. Dari puluhan korban diketahui ada satu narapidana kasus terorisme Poso yang turut menjadi korban.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Kakanwil Kemenkum HAM Banten, Agus Toyib mengatakan sumber api berasal dari Blok C2. Kebakaran tersebut menewaskan puluhan orang, akibat arus pendek di sekitar lokasi lapas.
"1 Orang yang meninggal napi kasus terorisme, kasus di Poso,” kata Agus saat wawancara dengan TvOne, dikutip Hops.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan, blok C2 tersebut mayoritas dihuni oleh para narapidana kasus narkoba.
Baca Juga:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Menurut Agus, dalam blok C ada tiga bangunan paviliun (blok). Posis blok C2. Posisinya berada di tengah.
Agus mengatakan, saat terjadi kebakaran, penjaga sudah membuka pintu Lapas. Sayangnya meski sudah dibukakan pintu, namun puluhan napi lapas gagal keluar.
"Karena banyaknya narapidana yang juga berebut keluar ruang tahanan," ujarnya.
Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar Pukul 01.45 WIB, api berhasil dipadamkan pada Pukul 03.00 WIB. Sementara seluruh korban tewas telah dievakuasi.

Melansir Suara.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sebanyak 41 orang tewasa dalam musibah tersebut.
Baca Juga:Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
"Adapun jumlah yang meninggal dunia, sebanyak 41 orang," Fadil di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
- 1
- 2