SuaraSumsel.id - Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI Sumatera Selatan menyarankan agar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM baru digelar setelah vaksinasi selesai dilaksanakan.
Menurut Pengurus (Ikatan Dokter Anak Indonesia) IDAI Sumatera Selatan dr. Fifi Sofiah menyebutkan anak-anak yang belum divaksinasi harus melasakanakan 5 M lebih ketat.
Ia menegaskan tidak mudah menerapkan protokol menjadi kebiasaan pada anak yang cendrung aktif berkerumun bersama dengan temannya.
"Bukan hal mudah menerapkan kebiasaan-kebiasaan protokol kesehatan (prokes) pada anak yang cenderung aktif melakukan berbagai aktivitas dan berkumpul bersama temannya,”ungkapnya kepada Suarasumsel, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga:Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, remaja Palembang yang sudah divaksin anak baru mencapai 6 persen atau sekitar 12.437 dari target sejumlah 192.667 anak.
Ditegaskan Fifi, kebiasaan yang sulit diterapkan ialah menggunakan masker.
"Orang tua juga sudah diberikan informasi oleh pihak sekolah untuk mempersiapkan diri anak sebelum datang ke sekolah. Diantaranya dengan memberikan anak sarapan di rumah agar tidak makan di luar untuk mencegah resiko penularan COVID-19, karena operasional kantin juga tidak diperbolehkan," terang Fifi.
“Membuka masker sebaiknya diminimalisir kecuali mau minum dan makan, jadi anak-anak dibekali dulu sarapan dari rumah dan diupayakan tidak berlama di sekolah sehingga cepat pulang dan makan siang di rumah,”ujarnya.
Peran orang tua dan guru harus saling bersinergis memantau aktivitas anak selama di sekolah maupun di rumah.
Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Namun ia pun berpendapat, Dinas Pendidikan memiliki pertimbangan melaksanakan PTM di saat vaksinasi belum usai.
“Pengujian tersebut terkait efektivitas vaksin, dampak bagi imunitas anak dan respon bagi kesehatan anak ke depannya,” sambung ia.
Vaksinasi COVID-19 dikatakan dr. Fifi juga tidak hanya kepada siswa dan guru, melainkan 80 persen pihak sekolah juga harus digencarkan.
Kontributor : Fitria