Ditetapkan Korban Narkoba, Coki Pardede Direhabilitasi

Coki Pardede ditetapkan menjadi korban, sehingga proses hukum dihentikan.

Tasmalinda
Senin, 06 September 2021 | 20:11 WIB
Ditetapkan Korban Narkoba, Coki Pardede Direhabilitasi
Coki Pardede [YouTube/Majelis Lucu] Ditetapkan Korban, Coki Pardede Direhabilitasi Narkoba

SuaraSumsel.id - Proses hukum terhadap komika Coki Pardede dihentikan. Polisi memutuskan jika Coki direhabilitasi di  RSKO Cibubur untuk direhabilitasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan penyidik melihat unsur pidana dan apakah memenuhi untuk dipenjara atau hanya direhabilitasi.

"Namanya proses penjara atau tidak, melihat unsur pidananya, memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi, dia adalah korban dan direhabilitasi," kata Deo saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/9/2021).

Melasir matamata.com - jaringan Suara.com, Coki Pardede sudah dikirim ke RSKO sejak Sabtu (4/9/2021) malam.

Baca Juga:Sumsel Pastikan Stadion Bumi Sriwijaya Siap Pakai untuk Piala Dunia U-20 2023 Indonesia

Komika Coki Pardede dibawa kembali pihak kepolisian usai rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Komika Coki Pardede dibawa kembali pihak kepolisian usai rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dalam kehidupan orang selama ini kan ada jadi korban, disuruh segala macam, akhirnya yang bersangkutan kita kenakan rehabilitasi," ujarnya.

"Dia adalah korban sehingga nggak kena unsur proses lebih lanjut, tidak, hanya rehabilitasi, dia hanya cukup untuk direhab," ujarnya.

Coki Pardede. [Instagram]
Coki Pardede. [Instagram]

"Oh iya proses hukum ke bandarnya, bandarnya kan udah ditangkap. Proses hukumnya yang dikenakan adalah bandarnya yang memberikan barang," kata ia.

Coki Pardede diamankan di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Rabu (1/9/2021). Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.

Sumber: matamata.com

Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini