Tiga Ekor Owa Siamang Dilepasliarkan

Tiga ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) dilepasliarkan.

Tasmalinda
Senin, 09 Agustus 2021 | 20:17 WIB
Tiga Ekor Owa Siamang Dilepasliarkan
Siamang dilepasliarkan di blok perlindungan Suaka Margasatwa, Dangku Musi Banyuasin [ANTARA]

Sebagaimana sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.

"Ini merupakan implementasi dari program Kementerian LHK 'Living in Harmony with Nature' dengan melestarikan satwa liar milik negara,” pungkasnya. [ANTARA}

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak