Mengadu ke DPRD, Penyedia Jasa Perjalanan Wisata Mengaku Rugi Rp 1 Miliar

Para penyedia jasa perjalanan wisata di Palembang, Sumatera Selatan, mengadukan nasib usaha mereka ke DPRD Kota Palembang

Tasmalinda
Minggu, 08 Agustus 2021 | 05:15 WIB
Mengadu ke DPRD, Penyedia Jasa Perjalanan Wisata Mengaku Rugi Rp 1 Miliar
kota Palembang [Instagram Pariwisata Palembang]

SuaraSumsel.id - Penyedia jasa perjalanan wisata di Palembang, Sumatera Selatan, mengadu ke DPRD Kota Palembang karena terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Perwakilan pemilik biro perjalanan wisata Palembang Bambang mengatakan, saat ini mereka mengalami kerugian akibat tidak adanya perjalanan wisata.

Penurunan perjalanan wisata tersebut terjadi di akhir Desember 2020 lalu.

“Rata-rata kami alami kerugian sampai Rp1 miliar, bahkan tak sedikit memutuskan untuk memberhentikan karyawan dan banting stir alih profesi jadi pedagang untuk menghidupi usaha kami ini,” kata dia.

Baca Juga:Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect

Dengan kondisi tersebut maka diharapkan DPRD Kota Palembang sebagai corong aspirasi masyarakat menyampaikan hal tersebut ke pemerintah khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Pengaduan ini diharapkan bisa menjadi solusi yang meringankan beban mereka.

"Kami minta DPRD kota untuk memperjuangkan nasib kami di tingkat pusat, kalau ada dana stimulan di pusat salurkan ke kami," kata dia. 

Dalam kesempatan tersebut juga meminta kejelasan terkait  sampai kapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat diberlakukan pemerintah daerah.

“Paling tidak, ada kejelasan dari pemerintah sampai kapan penerapan PPKM level empat ini diberlakukan, karena kami tidak bisa bergerak kalau tanpa ada kepastian,” harap ia.

Baca Juga:Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Palembang Akbar Alfaro mengatakan semua keluhan dari penyedia jasa perjalanan tersebut akan disampaikan pada pemerintah pusat melalui jalur parlemen.

"Kami dari DPRD Kota Palembang memang mungkin cakupan lokal tapi akan mengupayakan menyampaikan aspirasi itu ke tingkat pusat melalui perwakilan di tingkat pusat hingga sampai ke kementerian terkait," tandasnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini