Anak Akidi Tio Dipolisikan Sahabat, Utang Rp 2,3 Miliar

Anak Akidi Tio diadukan pada polisi, karena terpaut utang Rp 2,3 miliar.

Tasmalinda
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 14:01 WIB
Anak Akidi Tio Dipolisikan Sahabat, Utang Rp 2,3 Miliar
Anak Akidi Tio [Antara]

Lantaran terlanjur dibuat, laporan Heriyanti masih dipikirkan pelapor. 

DIungkapkan pelapor, ia masih peduli pada Heriyanti sebagai sahabat yang sedang mengalami kesulitan.

"Betul saya korban, uang saya hilang. Karena dia sedang dalam keadaan susah financial dan sering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk," ungkapnya.

Heriyanti diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan) dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. 

Baca Juga:Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik

Kontributor: Andika

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak