Anak Bungsu Akidi Tio Sempat Jadi Tersangka lalu Polisi Klarifikasi, Ada Apa?

Dalam keterangan akhir yang diberikan kepolisian, mengungkapkan jika anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti belum menjadi tersangka.

Tasmalinda
Senin, 02 Agustus 2021 | 19:36 WIB
Anak Bungsu Akidi Tio Sempat Jadi Tersangka lalu Polisi Klarifikasi, Ada Apa?
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memberikan penjelasan di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021). [Suara.com/Andika]

Mengawali pemaparannya kepada awak media, Kompes Pol Supriyadi memastikan jika pihaknya belum menetapkan tersangka kepada anak bungsu Akidi Tio.

Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]
Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]

Semua pernyataan sebelumnya diklarifikasi dengan menekankan jika seluruh penjelasan mengenai kasus ini hanya bersumber dari dua orang, dirinya dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Kombes Pol Supriyadi membantah status tersangka dan membantah mengenai penjemputan anak Akidi Tio.

Ia menjelaskan jika yang dilakukan pihaknya bukan penjemputan, namun mengundang. Undangan itu dimaksudkan guna mengetahui bagaimana bilyet giro tengah diproses di Bank Mandiri.

Baca Juga:Ini Kronologi Anak Akidi Tio Mau Sumbang Rp 2 Triliun Ke Polda Sumsel untuk Tangani Covid

Supriyadi mengungkapkan jika uang donasi Rp 2 triliun tersebut diserahkan dalam bentuk bilyet giro. Hari Senin (2/8/2021) merupakan batas akhir mencairkan bilyet giro seperti mana yang dijanjikan.

"Karena itu yang bersangkutan (Heriyanti) dan Prof Hardi Gunawan diundang dan belum ada penetapan tersangka," ujar ia.

Saat ditanya awak media, Supriyadi pun menjelaskan jika anak Akidi Tio diundang saat berada di Bank Mandiri. Proses pencairan bilyet giro membutuhkan waktu, karena itu diundang ke Mapolda Sumatera Selatan.

"Kan bilyet giro, punya waktu pencairan yang panjang," ujar ia sambil memastikan proses pemeriksaan masih dilakukan atas perihal ini.

Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan penanganan COVID-19 secara simbolis dari keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (26/7). (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/21)
Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan penanganan COVID-19 secara simbolis dari keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (26/7). (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/21)

Sampai dengan Senin (2/8/2021) malam, polisi masih belum menyampaikan keterangan resminya mengenai status anak Akidi Tio.

Baca Juga:Kabid Humas Polda Sumsel Bantah Status Tersangka Anak Akidi Tio

Pantuannya, anak Akidi Tio masih berada di Mapolda, hingga berita ini diturunkan pada pukul 19.30 WIB.

REKOMENDASI

News

Terkini