Anak Akidi Tio Disebut Polisi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946

Polda Sumsel hingga kini masih memeriksa anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti dalam kasus hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di provinsi tersebut.

Chandra Iswinarno
Senin, 02 Agustus 2021 | 17:06 WIB
Anak Akidi Tio Disebut Polisi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946
Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]

Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.

Sebelumnya diberitakan, polisi menjemput paksa anak perempuan mendiang Akidi Tio, Heriyanti, yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan warga lantaran berjanji akan sumbangkan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Heriyanti dijemput karena uang yang disebut akan diberikan kepada polisi untuk penanganan Covid-19 di Sumsel tersebut diduga hoaks alias bohong.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas pada Senin (2/8/2021) siang. 

Baca Juga:Dahlan Iskan Sempat Ragukan Sumbangan Akidi Tio: Betapa Terpuruknya Masyarakat Tionghoa

Dia datang mengenakan batik biru dengan celana panjang hitam. Sembari menutup mukanya dengan tangan, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat menuju kantor.

Pun tak ada sepatah kata yang keluar dari bibirnya. 

Tak hanya Heriyanti, polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan yang merupakan Dokter keluarga Akidi Tio.

Kepada Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro, dia mengatakan tidak tahu sama sekali dengan uang tersebut. Bahkan, dia tidak pernah melihat uang tersebut.

"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju, jika Heriyanti bersalah dan dipenjarakan," katanya

Baca Juga:Tetangga Sempat Ungkap Keluarga Anak Akidi Tio Jarang Beri Donasi

Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini