SuaraSumsel.id - Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti, Senin (2/8/2021). Pemeriksaan dilakukan guna memperdalam motif terhadap bantuan donasi Rp 2 triliun tersebut.
Polisi pun mengungkapkan jika kasus hoaks donasi ini telah kedua kalinya dilakukan tersangka.
"Selama sepekan ini, kami (polisi) telah membentuk tim dalam memperdalam donasi atau sumbangan tersebut. Dari proses penyelidikan intelejen diketahui jika aliran uangnya tidak ada," ujar Direktur Dit Iltelkam Polda Sumsel Ratno Kuncoro, Senin (2/8/2021).
Lalu, Ratno pun menyebut jika tersangka anak bungsu Akidi Tio telah dua kali melakukan hal serupa yakni hoaks donasi. "Yang pati ini kali kedua dilakukan," ujarnya singkat.
Baca Juga:Akidi Tio, Sosok yang Buat Kapolda Sumsel Gemetar
Ia pun menyebutkan sebagai mewakili pihak kepolisian akan kembali menggali motif anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ini.
"Kini, Kapolda membentuk tim untuk menyelidiki asal muasal komitmen yang sebelumnya akan diberikan. Secara garis besar nanti disampaikan di secara jelas kami mohon dukungan unsur TNI menenuntaskan kasus ini sehingga tidak mengganggu penanganan kita soal Covid-19," terang ia.
Ratno hadir mendampingi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dalam memberikan keterangan pers atas kasus donasi hoaks yang dilakukan keluarga Akidi Tio.
Gubernur Herman Deru pun meminta agar oknum yang mengatasnamakan keluarga atau pribadi orang tua dapat diproses hukum dan mendapatkan sanksi hukum yang tegas.
Tersangka anak bungsu Akidi Tio terancam UU No 1 dnegan sanksi 10 tahun penjara.
Baca Juga:Sumbangan Penanganan Covid-19 Rp 2 T di Sumsel Hoaks? Polisi Masih Selidiki Anak Akidi Tio
Sedangkan Dokter keluarga Prof dr Hardi Darmawan turut dibawa ke Polda untuk penyidikan.
Sampai berita diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan atas proses pemeriksaan dan penetapan tersangka anak bungsu Akidi Tio ini.
Pihak kepolisian masih mempersiapkan jumpa pers yang direncanakan berlangsung di Mapolda Sumatera Selatan.