Hutan Lindung Kemiling di OKU Dijadikan Objek Wisata Taman Hutan Raya

kawasan hutan lindung Kemiling menjadi objek wisata untuk mendongkrak sektor pariwisata di OKU, Sumsel.

Wakos Reza Gautama
Senin, 26 Juli 2021 | 11:15 WIB
Hutan Lindung Kemiling di OKU Dijadikan Objek Wisata Taman Hutan Raya
kawasan hutan lindung Kemiling di OKU dijadikan tempat wisata. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kawasan hutan lindung Kemiling di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akan dijadikan objek wisata Taman Hutan Raya.

Dijadikannya kawasan hutan lindung Kemiling menjadi objek wisata untuk mendongkrak sektor pariwisata di OKU, Sumsel. 

"Dalam waktu dekat OKU segera memiliki Taman Hutan Raya sebagai kawasan hutan wisata guna melestarikan alam sekitar," kata Pelaksana Harian Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Edward Chandra, Senin (26/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Pemkab OKU telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di wilayah Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur untuk dijadikan Taman Hutan Raya.

Baca Juga:Sekda OKU Miliki 83 Gelar Raih Rekor Muri, Netizen: Semoga Ilmunya Bermanfaat

"Total lahan yang kami siapkan adalah 25 hektare, namun yang akan dijadikan Taman Hutan Raya baru 10 hektare," kata Bupati.

Lahan yang disiapkan tersebut akan dikelola oleh Organisasi Pencinta Alam Gempa Sabatra Baturaja dibawah binaan Dinas Kehutanan menjadi kawasan hutan wisata di Kabupaten OKU.

Pemanfaatan aset Pemkab OKU ini sebagai koleksi tumbuhan dan satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan serta menunjang budidaya dan pariwisata

Menurut Bupati, selain sebagai tempat rekreasi, Taman Hutan Raya juga bisa dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis obat-obatan yang dihasilkan dari alam dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

"Warga OKU nantinya bisa mempelajari dan memanfaatkan berbagai jenis tanaman obat-obatan yang ditanam di areal hutan wisata raya," katanya.

Baca Juga:Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Ogan Komering Ulu Gelar Lomba Dongeng Legenda Rakyat

Pengawas Gempa Sabatra Baturaja, M Saleh Tito menyampaikan, fungsi hutan aset milik Pemkab OKU tersebut akan dikelola menjadi objek wisata alam yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas.

Selain untuk melestarikan lingkungan sekitar, Taman Hutan Raya ini juga diyakini dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten OKU melalui sektor pariwisata.

Masyarakat OKU pecinta alam dan pengunjung dari luar daerah nantinya dapat berkunjung ke Taman Hutan Raya untuk berkreasi dan mengembangkan hobi sekaligus belajar tentang melestarikan alam sekitar.

"Secara teknis kawasan hutan lindung di Kemiling sangat layak dijadikan taman wisata karena masih alami dan memiliki akses yang dekat dengan Kota Baturaja sehingga mudah dijangkau masyarakat," ujar Tito. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini