60 Persen Calon Jemaah Haji Sumsel Sudah Divaksin, Ibadah Haji Kembali Dibatalkan

Calon jemaah haji di Sumatera Selatan telah menjalankan vaksinasi Sinovac, namun pelaksanaan haji untuk jemaah Indonesia dibatalkan.

Tasmalinda
Kamis, 03 Juni 2021 | 17:08 WIB
60 Persen Calon Jemaah Haji Sumsel Sudah Divaksin, Ibadah Haji Kembali Dibatalkan
Kakbah, Mekkah. (Pixabay/Ebrahim) 60 Persen Calon Jemaah Haji Sumsel Sudah Divaksin, Ibadah Haji Kembali Dibatalkan

Ia mencontohkan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini