SuaraSumsel.id - Jelang libur lebaran, Seketaris Daerah atau Sekda Sumatera Selatan, Nasrun Umar resmi diangkat menjadi pejabat Bupati Muaraenim.
Pengangkatannya dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Selasa (11/5/2021) sore.
Dilansir dari Sumselupdate.com - Jaringan Suara.com, pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.16-1127 tanggal 6 Mei 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan.
Selama melaksanakan tugas sebagai pejabat Bupati Muaraenim, Nasrun Umar sementara melepaskan jabatannya sebagai Sekda Provinsi Sumatera Selatan serta fokus sebagai kepala daerah di Kabupaten Muaraenim.
Baca Juga:Waspada, Lebaran Idul Fitri Sumsel Dilanda Cuaca Ekstrem
Dijelaskan Herman Deru, pengangkatan Nasrun Umar sebagai Penjabat Bupati Muaraenim merupakan diskresi atau keputusan yang diambil dan ditetapkan oleh pejabat pemerintahan, dalam hal ini Mendagri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dalam ketentuannya, Mendagri dapat mengambil keputusan dan tindakan untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Muaraenim sehubungan dengan kondisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dengan demikian, pengangkatan Pj. Bupati ini, akan memberi keleluasaan bagi pejabat yang dilantik untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di Bumi Serasan Sekundang,” kata Deru.
Pejabat Bupati Nasrun Umar usai dilantik meminta dukungan dari semua pihak agar dirinya mampu bekerja maksimal sebagai kepala daerah Kabupaten Muaraenim.