Usai Serahkan Rp 2 M, Tersangka Korupsi Jalan Cor Serahkan Uang Rp 200 Juta

Tersangka korupsi jalan cor pelabuhan di kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan kembalikan uang Rp 200 juta kepada negara.

Tasmalinda
Kamis, 06 Mei 2021 | 02:05 WIB
Usai Serahkan Rp 2 M, Tersangka Korupsi Jalan Cor Serahkan Uang Rp 200 Juta
Uang yang dikembalikan tersangka kasus COR jalan pelabuhan [Andika/Suara.com] Usai Serahkan Rp 2 M, Tersangka Korupsi Jalan Cor Serahkan Uang Rp 200 Juta

"Fakta di persidangan yang akan membuktikan apakah tersangka yang lain (Fauzi) juga menerima aliran dana tersangka ini (Caca) . Itu akan dibuktikan di pengadilan," ujarnya. 

Kontributor: Andika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak