Terungkap, Aksi Tawuran di Palembang Ternyata Modus Begal Motor

Beberapa kali aksi tawuran yang terjadi di kota Palembang ternyata merupakan modus begal.

Tasmalinda
Senin, 03 Mei 2021 | 13:50 WIB
Terungkap, Aksi Tawuran di Palembang Ternyata Modus Begal Motor
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal) Terungkap, Aksi Tawuran di Palembang Ternyata Modus Begal Motor

SuaraSumsel.id - Polisi berhasil membongkar tawuran yang kerap terjadi di kota Palembang, Sumatera Selatan. Belakangan, tawuran memang kerap terjadi di malam hari dan menjelang subuh.

Terungkap, tawuran disetting agar bisa melakukan aksi begal terhadap pengendara motor yang melintas.

Salah satu yang terungkap ialah aksi begal yang terjadi di Jalan RE Mertadinata Kecamtan, Kalidoni Palembang. Pada Rabu (28/4/2021), enam dan 15 pelaku begal beraksi di jalan tersebut.

Enam yang ditangkap ternyata juga masih berstatus pelajar. Mereka yakni MR (17) warga Jalan Inspektur Marzuki, YS (15) warga Jalan Sukarela, dan DM (16) warga Jalan Perjuangan, Palembang.

Baca Juga:Tempat Tidur Rumah Sakit Terisi 65 Persen, Sumsel Siapkan Wisma Atlet Lagi

Sementara identitas pelaku lainnya ini yakni Adrisa Mura (18) warga Jalan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, M Rama (18) warga Jalan Srijaya Kecamatan AAL Palembang, Joni Iskandar (18) Jalan Pengadilan, Kecamatan Sukarami Palembang.

Aksi yang dilakukan para pelaku begal ini pun sudah dua kali dilakukan. Pertama di Simpang Patal dan yang terakhir pelaku melakukan aksinya di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Rabu (28/4/2021) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Para pelaku beraksi dengan modus terjadi tawuran antar kelompok pemuda. Mereka berkonvoi secara beramai-ramai di jalan Palembang.

Wadir Krimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga didampingi Kasubdit III, aksi kawanan pelaku begal ini dilakukan dengan berkeliling mencari korbannya. Setelah melihat sasarannya, kompolotan ini melakukan begal dengan modus tawuran .

"Korban dicegat oleh kawanan pelaku yang berjumlah 15 orang langsung menghentikan dan mengambil motor korbannya. Adapun pelaku bermodus tawuran saat melakukan aksinya," kata AKBP Tulus, Senin (3/5/2021).

Baca Juga:Walhi Sumsel Menilai Munarman Dikriminalisasi Pakai UU Terorisme

Para pelaku pun bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pedang untuk menakuti korban karena diceritakan tengah terjadi tawuran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini