Bagi masyarakat yang hingga kini masih memiliki senjata api rakitan/ilegal, dia mengimbau mereka untuk segera menyerahkan secara sukarela.
"Jika sampai terjaring operasi, sanksi hukumnya cukup berat," kata Kapolda. (Antara)
Bagi masyarakat yang hingga kini masih memiliki senjata api rakitan/ilegal, dia mengimbau mereka untuk segera menyerahkan secara sukarela.
"Jika sampai terjaring operasi, sanksi hukumnya cukup berat," kata Kapolda. (Antara)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini