SuaraSumsel.id - Petugas terdiri atas kepolisian dan BNNP menggelar razia di Lapas Merah Mata Palembang, pada Selasa (6/4/2021). Dalam razia tersebut petugas menemukan banyak barang sitaan hasil dari modifikasi, seperti halnya korek api yang dimodifikasi dengan pisau.
Razia dilakukan dengan menyisir seluruh blok dan memerikasa barang-barang milik warga binaan. Tim membagi empat kelompok dengan menyusuri dua sektor kamar warga binaan yakni sel SMB II dan AK Gani.
Petugas berhasil menemukan barang terlarang yang didapati dari kamar lapas seperti: Pisau dimodifikasi dengan pisau, hanphone dan lainnya.
Kepala Lapas Kelas 1 Palembang Kadiyono mengatakan kegiatan ini dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57. Lapas Mata Merah kelas 1 Palembang razia kamar warga binaan
Baca Juga:Warga Sumsel Boleh Buka Puasa Bersama, Jam Operasional Restoran Dibatasi
"Dari hasil razia ini kami berhasil menyita barang ada enam hp, korek api, sendok dll, ini adalah hal nyata untuk kita melakukan pengamanan kepadanya agar barang tersebut tidam masuk lagi," ungkapnya
Dikatakannya temuan mengenai barang yang dilarang berada di lapas semakin berkurang. Hal ini dilakukan dengan makin seringnya dilakukan pemeriksaan dan hanya mengaktifkan satu pintu masuk untuk pengunjung.