Vaksinasi Covid-19 di OKU akan Dihentikan Selama Ramadan

Penghentian vaksinasi Covid-19 bagi pelayan publik selama ramadan di OKU ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 27 Maret 2021 | 10:47 WIB
Vaksinasi Covid-19 di OKU akan Dihentikan Selama Ramadan
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten OKU akan dihentikan selama ramadan. [SuaraSulsel.id / Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin]

Hukum melakukan vaksinasi COVID-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular ini boleh dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

Meski demikian, MUI memberikan rekomendasi kepada pemerintah, yaitu vaksinasi dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

"Proses vaksinasi juga bisa dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadhan dengan pertimbangan jika siang hari dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik. Itu bisa dilaksanakan jika tenaga vaksinatornya memungkinkan," ujarnya.

Baca Juga:Sebanyak 138 Negara Telah Lakukan Vaksinasi Covid-19, Siapa Paling Cepat?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak