"Saya kembali kirimkan lagi,"sambungnya.
Lantaran aksinya berhasil, pelaku kembali meminta uang. Korban yang tak tahan dan takut, kemudian memutuskan mengadu kepada keluarganya mengenai kejadian tersebut. Akhirnya korban ditemani keluarganya membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, laporan UU ITE yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diteruskan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
Baca Juga:Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021