Kasus Masjid Sriwijaya Senilai Rp 130 M Disidik, Pejabat Sumsel Diperiksa

Kejati mengusut kasus pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga rugikan negara Rp 130 Miliar, baik pejabat dan mantan pejabat di Sumsel diperiksa.

Tasmalinda
Jum'at, 05 Februari 2021 | 07:12 WIB
Kasus Masjid Sriwijaya Senilai Rp 130 M Disidik, Pejabat Sumsel Diperiksa
Desain Masjid Sriwijaya di Palembang [istimewa] Proyek pembangunan masjid ini disidik Kejati, sejumlah pejabat diperiksa.

"Pertanyaannya seputar gugatan lahan di Jakabaring, karena saya dulu memang banyak menangani sengketa lahan, tidak khusus soal itu (Masjid Sriwijaya, Red)," katanya.

Sedangkan mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan tidak mengetahui detail perencanaan pembangunan Masjid Sriwijaya, ia hanya mengetahui jika dana yang dibutuhkan untuk membangun masjid itu butuh Rp600 miliar.

"Dari yang dibutuhkan itu baru diberikan Rp50 miliar (2015) dan Rp80 miliar (2017) lewat skema hibah," ujarnya pula.

Ia menyebut mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya sejak 2018 karena murni masalah penganggaran, sebab pada saat bersamaan Sumsel juga sedang fokus mengawal agenda skala prioritas yakni Asian Games 2018 dan pembangunan LRT Sumsel.

Baca Juga:Isu Kudeta AHY, DPD Partai Demokrat Sumsel: Baru Tahu Ada Kader Ikut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini