"Dari kemarin itu diberhentikannya, saya juga yang ambil surat PHK dari perusahaannya. Calon dia staf, mertua dia manajer juga di situ," ungkapnya.
Harapan keluarga, tentunya Ipong dapat bekerja lagi seperti sedia kala. Namun saat ini pihak keluarga terus berupaya untuk menormalkan kondisi Ipong pasca hilang selama 2 bulan lamanya.
"Harapan keluarga ya kita menstabilkan dulu, karena masih banyak yang kita jalani lagi, soal ruqyah juga, menstabilkan badannya dulu lah," tutur Murni.
Sebelum hilang dua bulan, pada Senin 23 November 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, Horas Ipong izin berangkat kerja di pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit PT Wira Karya Pramitra, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Disamping itu juga izin pergi ke Bank.