Pekerja Tambang Tewas Tertimpa Batu, Keluarga dan Polisi Beda Kesaksian

Keluarga korban mengatakan ada alat berat dalam peristiwa naas tersebut, tetapi keterangan polisi justru menyebut sebaliknya.

Arief Apriadi
Sabtu, 23 Januari 2021 | 06:58 WIB
Pekerja Tambang Tewas Tertimpa Batu, Keluarga dan Polisi Beda Kesaksian
Ilustrasi tambang. (Batamnews)

SuaraSumsel.id - ZA (32) saudari ipar Risdianto (32) pekerja tambang tewas di Bukit Sambung Giri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka mengatakan ada dua alat berat atau PC sedang beroperasi di atas bukit sebelum batu mengelinding dan menimpa korban.

Apa yang dikatakan pihak keluarga korban bertolak belakang dengan keterangan polisi kepada awak media, Kamis (21/1/2021), kemarin.

"Ada PC. Ade saksi, banyak seperadik (saudara) kami yang tahu. Penuh seperadik kami tahu saksi [ada] bang," ujar ZA saat ditemui Suara.com, dirumah duka Desa Kimak Kecamatan Merawang, Jumat (22/1/2021).

ZA menceritakan pada saat pristiwa nahas terjadi dia dan beberapa pihak keluarga sedang berada dilokasi kejadian. Saat itu ZA melihat langsung detik-detik batu besar mengelinding dan menimpa korban di dalam lubang camoy.

Baca Juga:Kebun dan Tambang Ilegal di Hutan Indonesia Capai Belasan Juta Hektare

"PC warna kuning keduanya bewarna kuning. PC itu posisinya satu sebelah sini, satu lagi sebelah sini," kata ZA menerangkan.

"Batu itu terguling, bukan saya sendiri yang melihat tapi banyak saksi speradik kami yang tau," tambahnya.

Sementara Yusuf, kakak kandung korban mengaku kaget saat mendapat informasi bahwa tidak ada alat berat dilokasi saat adiknya tewas tertimpa batu dari atas bukit. Yusuf dengan tegas mengatakan informasi itu tidak benar.

"Kenapa informasi tidak sama dengan kejadian. Disana ada alat berat, tapi kenapa dibilang tidak ada. Mohon informasi ini diluruskan, jangan sampai kami dari pihak keluarga terpukul untuk kedua kalinya dengan kejadian ini," kata Yusuf.

Dia meminta kepada awak media juga melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga korban agar tidak mendapatkan informasi sepihak terkait meninggalnya korban.

Baca Juga:Razia Penambang Emas Ilegal di Sukabumi, Petugas Sita Barang Bukti Ini

"Kami dari keluarga korban selalu terbuka kepada siapa saja apalagi kepada wartawan," terang Yusuf.

Yusuf menceritakan, jika dia hanya memiliki satu saudara kandung yakni korban. Sebagai kakak dia memiliki tanggungjawab besar terhadap istri dan anak korban yang masih berusia 2 tahun.

"Ini anak almarhum baru berusia 2 tahun, dia belum mengerti kalau bapaknya sudah meninggal. Kami pihak keluarga ikhlas dengan kepergian almarhum tapi untuk bos tambang agar memperhatikan nasib anak ini," jelas Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, Risdianto (32) seorang pekerja tambang timah ilegal di Bukit Sambung Giri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka tewas tertimpa batu saat sedang menambang.

Korban tewas dengan kondisi kaki dan lengan patah serta bagian pinggang berlubang. Dia meregang nyawa dilokasi tambang milik Ferry Gunawan Alias Achiang (44) warga Desa Jurung.

Wakapolres Bangka, Kompol Faisal F mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban bersama keenam rekannya sedang bekerja menambang timah di lubang Camoy. Tiba-tiba tanpa disadari batu berukuran besar menggelinding dari atas bukit dan menimpa tubuh korban.

"Jadi batu itu menggelinding dan menimpa korban. Korban ada di dalam lubang itu jadi tidak bisa kemana-mana, sementara batu mengelinding itukan cepat," ujar Faisal, Kamis (21/1/2021).

Faisal mengatakan, pemilik tambang ilegal baru melaporkan peristiwa kejadian pada Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 16.00 WIB atau selang tiga jam pasca kejadian.

"Jadi mereka langsung menguburkan korban tanpa menyampaikan kepada pihak kepolisian, makanya pas kita datang korban telah dikubur," kata Faisal.

"Dari hasil pengecekan dari Kasat Reskrim beserta dengan Kapolsek Merawang itu tidak ditemukan alat berat dilokasi. Sedangkan penampung timah ilegal masih dalam proses penyelidikan, nanti akan disampaikan oleh Kabag Ops," ucapnya.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya penambang ilegal di Bukit Sambung Giri tersebut dengan alasan masih dalam penyelidikan.

Sementara dua rekan korban Ozi Haryanto (28) Warga Desa Kimak dan Romadhon (26) Warga Desa Jad Bahrin sedang menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi.

"Dari TKP diamankan barang bukti 1 buah batu, 2 unit mesin Robin, 4 buah Cangkul, 2 selang ulir dan selang monitor," terangnya.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini