SuaraSumsel.id - Kalangan legilstif menilai masih banyak petani yang belum siap dengan program kartu tani. Meski program ini diungkapkan bisa mempemudah para petani mendapatkan pupuk bersubsidi.
Petani yang akan membeli pupuk bersubsidi tinggal membawa Kartu Tani datang ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk. Kemudian Kartu Tani digesek pada mesin EDC di kios guna membeli pupuk subsidi.
Sebelumnya para petani juga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Pangan Indonesia (SIMPI).
Akhirnya tidak sedikt permasalahan yang timbul, mulai dari keterbatasan petani memahami Program Kartu Tani bahkan mengakses Program Kartu Tani. Imbasnya tak sedikit petani kecil yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Baca Juga:Dinas Pertanian Daerah Lambat Bergerak, Distribusi Pupuk Subsidi Terhambat
"Gejolak baru terjadi setelah petani diwajibkan pakai kartu tani. Itu artinya petani belum siap menggunakan kartu tani," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno saat melakukan Rapat Dengar Pendapat, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, mendapatkan pupuk bersubsidi adalah hak bagi petani sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan pangan yang telah dicita-citakan oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, jika Kartu Tani nyatanya justru sulit diakses oleh petani. Ketahanan pangan yang dicita-citakan oleh Presiden Jokowi mustahil terwujud.
"Kartu Tani tidak akan memecahkan persoalan distribusi pupuk bersubsidi. Persoalannya ada di birokrasi," ucapnya.
Isu kelangkaan pupuk bersubsidi menurutnya kerap mencuat di awal tahun atau tepatnya di awal masa tanam. Namun, yang terjadi sebenarnya adalah bukan langkanya pupuk bersubsidi, tetapi sulitnya petani mengakses pupuk bersubsidi tersebut.
Baca Juga:Program Kartu Tani, Ribuan Petani di Wonogiri Dapat Alokasi Pupuk Subsidi
"Banyak petani belum punya dan belum mengajukan (Kartu Tani). Mereka tidak paham bahwa untuk dapat pupuk harus masuk kelompok dan punya RDKK," tuturnya.
SUmber: Suara.com