Komnas HAM: Pelanggaran Diduga Kematian 4 Laskar FPI Usai 2 Laskar Tewas

Polisi membentuk tim khusus menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM tentang kematian enam laskar FPI.

Tasmalinda
Selasa, 12 Januari 2021 | 11:21 WIB
Komnas HAM: Pelanggaran Diduga Kematian 4 Laskar FPI Usai 2 Laskar Tewas
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio). Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan pelanggaran.
Penampakan mobil polisi yang diperiksa Komnas HAM soal uji balistik tragedi enam laskar FPI. (Suara.com/Arga)
Penampakan mobil polisi yang diperiksa Komnas HAM soal uji balistik tragedi enam laskar FPI. (Suara.com/Arga)

Choirul mengatakan bahwa disimpulkan sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka gunakan dengan polisi hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Cikampek dan berakhir di KM 50.

Sedangkan empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Komnas HAM menduga bahwa terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian.

Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan agar para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana. (ANTARA)

Baca Juga:Merespons Komnas HAM, Polri Bentuk Tim Khusus Dalami Penembakan Laskar FPI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini