Kasus Senjata Rakitan, Komnas HAM Sebut Keterangan Polisi dan FPI Berbeda

Choirul Anam menerangkan ada dua keterangan berbeda antara pihak kepolisian dengan FPI.

Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 09 Januari 2021 | 07:40 WIB
Kasus Senjata Rakitan, Komnas HAM Sebut Keterangan Polisi dan FPI Berbeda
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (28/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Komnas HAM meminta ada pengusutan lebih lanjut untuk menguak fakta di balik kepemilikan senjata rakitan yang diduga dibawa oleh laskar khusus Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menerangkan, ada dua keterangan berbeda antara pihak kepolisian dengan FPI. Pihak kepolisian menyebut senjata rakitan itu milik FPI, sebaliknya pihak FPI membantah pemilik senjata tersebut.

Keberadaan senjata rakitan itu dibenarkan oleh Komnas HAM berdasarkan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian penembakan enam laskar FPI. Tetapi pihaknya tidak bisa memastikan kepemilikan senjata rakitan itu karena adanya perbandingan keterangan.

"Tapi dengan jejak yang kami temukan itu proyektil itu berkesuaian secara identik dengan peluru yang ke luar dari senjata rakitan, itu yang pertama," kata Choirul dalam jumpa persnya di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:Komisi III DPR: Penembakan 4 Laskar FPI Wajib Diproses Hukum

Kemudian Choirul mengungkapkan bahwa bukan hanya keterangan berupa perekaman suara maupun transkrip yang diberikan oleh kepolisian. Tetapi ada semacam pemeriksaan dari handphone hasil rampasan.

Dari keterangan-keterangan itu akhirnya kepolisian menyimpulkan bahwa senjata rakitan tersebut merupakan milik FPI. Tetapi, Komnas HAM tidak dapat turut menyimpulkannya karena harus ada pengusutan lebih lanjut.

"Mungkin tapi ini butuh satu tindak lanjut lagi yang mungkin bisa identik atau tidak identik dengan apa yang dilakukan oleh kepolisian," ujarnya.

"Oleh karenanya dalam rekomendasi kami soal kepemilikan senjata oleh FPI harus ditindaklanjuti apakah betul dan tidak, kalau betul ya harus ada tindakan hukum kalau tidak ya diklarifikasi," tuturnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan uji balistik terhadap dua senjata api yang diduga digunakan oleh laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Hasilnya, senpi tersebut diketahui merupakan jenis revolver non-pabrikan.

Baca Juga:Diduga Sebar Video Porno, Fadli Zon Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, senjata revolver non-pabrikan itu biasa dikenal dengan senjata api rakitan.

"Uji balistik sudah dilakukan, senjata model revolver non-pabrikan bahasa pasarnya rakitan," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020) lalu.

Berdasar hasil uji balistik, diketahui pula bahwa senjata revolver non-pabrikan yang diduga digunakan oleh laskar FPI menggunakan peluru berkaliber 9 milimeter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak