"Dugaannya disalah gunakan yang bersangkutan, maka dari itu termasuk perkara yang menonjol, dan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata kapolres.
Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan melalui Kanit Tipidkor, Ipda Marliansyah saat dimintai keterangan, mengatakan bahwa saat ini dilakukan pendalaman perkara.
"Masih proses, nantinya apabila sudah di P21 akan dilakukan informasi sejelas-jelasnya," singkatnya.
Kontributor : Renaldi
Baca Juga:Sebut Blusukan Mensos Risma Pencitraan, Politikus Demokrat Beri Saran Ini