SuaraSumsel.id - Praktek prostitusi yang melibatkan artis TA sudah berlangsung lama dan sudah tersebar di Indonesia. Dalam penyelidikannya, diketahui jika tarif artis TA sebesar Rp75 juta untuk sekali kencan.
Polisi berhasil membongkarnya dengan menangkap artis TA di sebuah hotel di Kota Bandung, kemarin.
Polisi juga menangkap 3 orang lainnya yang diketahui sebagai mucikari.
Saat ini Artis TA sendiri masih bersama sebagai saksi. Untuk para mucikari, yakni AH, RJ, dan MR alias Alona ditetapkan tersangka.
Baca Juga:Kasus Prostitusi Artis TA, Manajer Tania Ayu Kaget: Enggak Ngurusin Pribadi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menyebut ketiga orang mucikari yang telah diamankan dan diketahui memiliki jaringan layanan prostitusi terbesar di Indonesia.
"Jaringannya seluruh Indonesia dan berhasil dibongkar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Jumat (18/12/2020).
Para mucikari itu mendapat 10 persen dari harga para wanita yang memberikan jasa layanannya.
"Mereka sudah lama ya, lebih kurang sudah empat tahun. Mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," katanya.
Terkait pengungkapan protitusi online yang melibatkan artis TA ini, Erdi menuturkan, berawal dari polisi melakukan patroli siber.
Baca Juga:Sedang Ramai Diperbincangkan, Siapakah Tania Ayu Siregar?
Setelah didalami dan dilakukan penyelidikan, petugas lalukan penangkapan terhadap salah seorang mucikari yang telah diamankan.
Kemudian dilakukan pengembangan, dan baru tertangkap dua mucikari lainnya, yang juga bersamaan diamankannya artis berinisial TA.
Dalam pengungkapan ini, d temukan beberapa barang bukti dari kegiatan prostitusi online, di antaranya ada laptop rekening, kunci kemudian ada kartu kredit atau ATM dan beberapa ponsel.
Sumber: suara.com