SuaraSumsel.id - Aksi Eko Saputra yang mengaku sebagai polisi satuan narkoba di Palembang, Sumatera Selatan harus berakhir. Setalah berhasil diamankan, Eko warga Bagus Kuning Palembang ini mengaku sudah 15 kali memeras warga dengan sok sok an mengaku sebagai polisi.
Aksinya pun ini dilengkapi dengan masker yang berlogo Polri yang diberlinya di pasar tradisional.
Pelaku Eko yang dikenal dengan panggilan Eep ini mengelar aksi dengan mengaku sebagai polisi lalu menggeledah harta milik korban.
Dari aksi itu, beberapa yang diamankan seperti motor, uang, hingga dompet korban.
Baca Juga:Sungai Musi Palembang Kian Dangkal, PT. Pusri Sebut Dumai Lokasi Alternatif
"Pelaku ini mendatangi calon korban. Menggenalkan diri sebagai polisi satuan narkoba yang memeriksa korban. Para korban diperiksa hingga diambil hartanya secara paksa. Pelaku langsung melarikan diri, setelah mendapatkan motor dan dompet," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Anom, Kamis (17/12/2020).
Dalam aksinya, Eko yang keseharian bekerja sebagai pedagang ini melakukan aksinya seorang diri. Di hadapan polisia, ia sudah 15 kali memeras warga Palembang yang rata-rata berada di kawasan publik, seperti BKB, Monpera, stadion Kamboja,
"Awalnya pura-pura nanya STNK, lalu periksa uang dan motor. Kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan di Jalan Kopral Paiman, Lorong Budiman, Bagus Kuning," pungkas Anom.
Tersangka Eko mengaku uang dan perolehan perampasan digunakan untuk berjudi.
"Iseng aja pak melakukannya, lagi perlu uang," katanya.
Baca Juga:Sepanjang 2020, Polda Aceh Gagalkan Peredaran 469,5 Kg Sabu