Berdalih Pengaruh Miras, Ayah Tiri Rudapaksa Anak Usia 13 Tahun

Perilaku ayah di Sumatera Selatan ini jangan ditiru. Ia mensetubuhi anak tirinya yang baru berusia 13 tahun.

Tasmalinda
Kamis, 17 Desember 2020 | 09:09 WIB
Berdalih Pengaruh Miras, Ayah Tiri Rudapaksa Anak Usia 13 Tahun
ilustrasi pencabulan

SuaraSumsel.id - Perilaku ayah di Palembang, Sumatera Selatan ini jangan dicontoh. Berdalih hanya karena meneguk minuman alkhol, IS (31) mensetubuhi anak tirinya, HZ yang baru berusia 13 tahun.

Ia bahkan mengancam akan membunuh ibunya, jika perilaku dan perintah mensetubuhi tersebut tidak diikuti oleh korban.

Dalam pengakuannya di hadapan polisi, ia mengaku telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali, yakni pada bulan September dan awal Desember lalu.

Keduanya berlangsung di rumah mereka.

Baca Juga:Kenal Lewat Facebook, Pelajar di Padang Diajak Jalan dan Dicabuli

Meski sudah menikah dengan ibu korban selama 10 tahun, ia mengaku khilaf melakukannya karena pengaruh minuman beralkohol.

"Kejadiannya saat istri tidak ada di rumah, saat korban tidur saya khilaf," ujarnya.

Kasubnit PPA Ipda Pipin Sumailan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari ibu korban yang telah berhasil memaksa korban bercerita. Setelah kejadian tersebut, korban berubah perilaku dan nampak trauma.

"Tentunya pelaku terjerat undang undang perlindungan anak dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas ia.

Kontributor : Muhammad Moeslim

Baca Juga:Miris! Gagahi Anak Kandung Sejak SD, Ayah di Aceh Ditangkap Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini