Unggul Lawan Kotak Kosong, Cawabup OKU Johan Anuar Ditahan KPK

Johan Anuar terlibat kasus pengadaan lahan bagi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di OKU.

Tasmalinda
Kamis, 10 Desember 2020 | 16:31 WIB
Unggul Lawan Kotak Kosong, Cawabup OKU Johan Anuar Ditahan KPK
Calon Wabup OKU, Johan Anuar [Jepratan Instagram]

“Pak JA ini keluar demi hukum statusnya karena waktu penahanan dari kepolisian sudah habis,” ujar Kuasa Hukum JA, Titis Rachmawati.

KPK kemudian mengambil alih kasus ini.

Pada hitung cepat si rekap yang dilangsungkan KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/rekapitulasi/16

Sampai dengan pukul 16.47 wib, pasangan calon (paslon) Kuryana Azis-Johan Anuar mengungguli dengan perolehan 66,6 persen.

Baca Juga:Usut Proyek CSRT, KPK Panggil 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial

(Sumselupdate)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini