Unggul Lawan Kotak Kosong, Cawabup OKU Johan Anuar Ditahan KPK

Johan Anuar terlibat kasus pengadaan lahan bagi Tempat Pemakaman Umum (TPU) di OKU.

Tasmalinda
Kamis, 10 Desember 2020 | 16:31 WIB
Unggul Lawan Kotak Kosong, Cawabup OKU Johan Anuar Ditahan KPK
Calon Wabup OKU, Johan Anuar [Jepratan Instagram]

“Pak JA ini keluar demi hukum statusnya karena waktu penahanan dari kepolisian sudah habis,” ujar Kuasa Hukum JA, Titis Rachmawati.

KPK kemudian mengambil alih kasus ini.

Pada hitung cepat si rekap yang dilangsungkan KPU https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/rekapitulasi/16

Sampai dengan pukul 16.47 wib, pasangan calon (paslon) Kuryana Azis-Johan Anuar mengungguli dengan perolehan 66,6 persen.

Baca Juga:Usut Proyek CSRT, KPK Panggil 2 Eks Pejabat Badan Informasi Geospasial

(Sumselupdate)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak