Diingat Besok! Sebelum Pencoblosan Suhu Tubuh Diukur dan Wajib Cuci Tangan

Berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Pilkada 2020 menerapkan aturan baru.

Tasmalinda
Selasa, 08 Desember 2020 | 12:14 WIB
Diingat Besok! Sebelum Pencoblosan Suhu Tubuh Diukur dan Wajib Cuci Tangan
Simulasi pemilihan saat pandemi covid 19 [ANTARA FOTO/Aji Styawan]

14. Lingkungan TPS didesinfeksi sebelum maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara. Desinfeksi akan dilakukan secara berkala setiap pergantian mekanisme pemilih yang datang.

15. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas.

16. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, namun masih di lingkungan TPS tersebut.

Simulasi pemilih mencoblos saat Pilkada Balikpapan di lokasi uji coba Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibangun di lapangan kecil di RT 24 Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur. [Antara]
Simulasi pemilih mencoblos saat Pilkada Balikpapan di lokasi uji coba Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibangun di lapangan kecil di RT 24 Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur. [Antara]

Jika ingin mengecek lebih lanjut soal peraturan baru soal tahapan Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 silakan mengakses https://jdih.kpu.go.id.

Baca Juga:Polrestabes Medan Kerahkan 1.350 Personel Amankan Pilkada Serentak

Masyarakat juga bisa mengecek informasi terbaru dari laman KPU, Bawaslu maupun Kemendagri terkait Pilkada 2020. Kantor KPU daerah serta kecamatan dan kelurahan juga disediakan Posko Layanan Pilkada 2020 bagi masyarakat yang ingin mencari informasi maupun advokasi layanan kepemiluan.

Sumber : Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak