"Masyarakat tentu masih ingat, dukungan likuiditas dari Bank Indonesia (BI) untuk menyelamatkan sistem perbankan nasional membawa masalah berkepanjangan. Buntutnya BI mencatatkan bantuan likuiditas itu sebagai kerugian operasional dalam laporan pendahuluan 17 Mei 1999," cuitnya.
"Meski sudah 17 tahun berlalu, sejak 1998 penyelesaian kasus ini tidak menemui titik terang. Padahal, hasil audit BPK pada 2000 menunjukan BLBI merugikan negara sebesar 138,442 triliun dengan kebocoran sekitar 95,78 persen," lanjutnya.
Sumber : Suara.com
Selanjutnya, dia memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK dalam penanganan kasus korupsi.
Baca Juga:Bertemu Sultan di Tengah Penyidikan Korupsi Mandala Krida, KPK Disorot
Dia meminta agar KPK dapat membongkar kasus korupsi terkait bantuan sosial untuk masyarakat tersebut.
"Terakhir apresiasi untuk KPK atas kinerjanya belakangan ini. Namun KPK perlu untuk terus mengembangkan kasus ini ke berbagai aspek pengandaan lain. Seperti pengandaan alat kesehatannya, APD, bantuan ke masyarakat, UKM, dan lain-lain. Bongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Mardani.
Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 dari Kementerian Sosial.