Nahas! Dua Pelajar Bali Ini Dijanjikan Gaji Besar, Malah Dijadikan PSK

Keduanya ialah pelajar SMA.

Tasmalinda
Jum'at, 04 Desember 2020 | 10:32 WIB
Nahas! Dua Pelajar Bali Ini Dijanjikan Gaji Besar, Malah Dijadikan PSK
Ilustrasi prostitusi. [Solopos]

SuaraSumsel.id - Dua gadis yang masih berstatus pelajar SMA, NK (16) dan FB (16) disekap di hotel dan dijadikan pekerja seks komersil atau PSK.  

Kedua pelajar di Bali ini dijanjikan pekerjaan dengan gaji yang besar namun malah disekap di kamar hotel. 

Sang pelaku kejahatan itu adalah seorang pria berinisial AL. NK dan FB disekap di sebuah hotel  di tengah kota Bali.

Keduanya disekap di sebuah hotel di Jalan Tukad Badung Panjer Renon, Denpasar Selatan.

Baca Juga:Usianya 53 Tahun Tapi Berparas Bak ABG, Potret Wanita Ini Bikin Minder

Di bawah ancaman AL, mereka tidak boleh keluar dari kamar, dan akan dijual kepada lelaki hidung belang.

Ilustrasi  gadis SMA disekap di hotel (capture)
Ilustrasi Gadis bali, gadis SMA disekap di hotel (capture)

Dikutip dari Berita Bali (jaringan Suara.com), NK dan FB adalah dua siswi SMA di Denpasar.

"Kedua korban pelajar. Mereka disekap di kamar hotel untuk dijual ke lelaki hidung belang," ungkap sumber anomin Berita Bali, Kamis (3/12/2020).

Dua perempuan belia itu berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan melaporkan kejadian kepada orangtuanya.

Tidak terima anaknya akan dijadikan PSK, IKW (48), ayah dari korban NK TA melaporkan kasus perdagangan manusia ini kepada Polresta Denpasar, beberapa hari lalu.

Baca Juga:Viral Video Rombongan ABG Tabrak Warung, Sikap Pelaku Jadi Sorotan

Menerima informasi dari orangtua korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar bergerak menuju lokasi hotel yang dimaksud.

Ilustrasi praktik prostitusi (Shutterstock).
Ilustrasi praktik prostitusi (Shutterstock).

Versi di lapangan menyebutkan, diduga kuat pelaku AL sudah diamankan dan Polisi masih melakukan pengembangan.

Sementara itu, pengelola hotel diduga kuat ikut berperan dalam perdagangan anak di bawah umur itu dan Polisi masih menyelidikinya.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum memberikan komentar resmi saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020) siang.

"Mohon waktu," demikian pernyataan perwira yang pernah menjabat Kapolsek Kuta Utara itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini