Siap-Siap Harbolnas! Berikut Ini Cara Lapor Penipuan Online

Sebelum hari belanja nasional (Harbolnas), berikut ini cara melaporkan akun yang dicurigakan menipu.

Tasmalinda
Jum'at, 04 Desember 2020 | 09:23 WIB
Siap-Siap Harbolnas! Berikut Ini Cara Lapor Penipuan Online
Ilustrasi belanja online. (Pixabay/Hutchrock)

SuaraSumsel.id - Jelang hari belanja nasional atau dikenal harbolas Desember ini, penipuan online marak ditemukan.

Biasanya oknum olshop nakal melakukan aksinya guna menipu pembeli. Jika Anda mengalami atau mencurigai terjadi penipuan online, segera laporkan.

Berikut beberapa cara melaporkan penipuan online:

Keberadaan media sosial seolah menjadi sebuah peluang besar bagi para penipu sebagai tempat untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:Mengenal Grand Indonesia Beserta Lini Produknya yang Dijual Online

Teknik menipu yang digunakan juga sudah semakin canggih dan berani, bahkan membawa dan mengatasnamakan pihak kepolisian.

Lantas bagaimana jika Anda mengalami kasus penipuan online? Bagaimana cara melaporkan penipuan online tersebut? 

Anda tidak perlu panik berlebihan, karena saat ini banyak tersedia bantuan dan cara melaporkan penipuan online secara cepat dan mudah.

Dan, sebaiknya sebelum melakukan transaksi online apapun, periksa dengan cermat keabsahan nomor rekening yang diberikan terlebih dahulu.

Bagi Anda yang baru saja tertipu secara online, segera saja ikuti beberapa cara melaporkan penipuan online di bawah ini kepada pihak yang berwajib:

Baca Juga:Jelang Harbolnas 12.12, Jangan Lewatkan Penawaran Fantastis Semua Rp 1

Ilustrasi online Shop / belanja online (shutterstock)
Ilustrasi online Shop / belanja online (shutterstock)

Anda bisa mengecek nomor rekening yang diberikan untuk transaksi melalui situs www.cekrekening.id.

Hal ini bertujuan untuk mencari tahu apakah penjual tempat Anda membeli suatu barang adalah penjual yang terpercaya atau tidak. Cara ini adalah salah satu langkah preventif yang paling efektif yang dapat Anda lakukan untuk menghindari diri dari kerugian finansial.

Cara Melaporkan Penipuan Online dengan Lapor.go.id

Cara melaporkan penipuan online selanjutnya adalah dengan menggunakan situs www.lapor.go.id.

Sebuah situs yang dikembangkan oleh Kantor Staf Presiden untuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. Situs ini dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak