SuaraSumsel.id - Identitas dua artis yang diduga terlibat prostitusi online ST dan SH perlahan terungkap. Publik pun menerka-nerka identitas artis ST dan MA dengan mengandalkan sosial media.
ST dan MA ditangkap bersama seorang pria dan seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra enggan membeberkan identitas kedua artis muda tersebut.
"Iya saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga:Polisi Gerebek Artis Prostitusi Online MA dan ST Temukan Kondom di Hotel
Identitas kedua artis muda yang diduga terlibat prostitusi itu banyak dipertanyakan oleh publik.
Publik mengaitkan sosok artis berinisial ST yang dibekuk polisi ini dengan seorang pemain sinetron berjudul Bawang Putih Berkulit Merah.
Spekulasi tersebut semakin menguat saat akun Instagram milik ST mendadak menghilang. Saat ditelusuri Suara.com, akun Instagram milik ST diduga telah dihapus oleh pemiliknya.
Akun milik ST yang telah memiliki 253 ribu pengikut itu tak lagi dapat ditemukan di media sosial.
ST mengawali kariernya sebagai seorang pemain seni peran pada 2015 lalu. Tak hanya piawai berakting, ST juga menjajaki kariernya di dunia model.
Baca Juga:Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom saat Gerebek Artis MA dan ST di Hotel
Sementara itu, sosok artis berinisial MA disebut-sebut merupakan seorang selebgram terkenal di Instagram.
Spekulasi publik kuat mengarah pada artis berinisial MA yang menjadi pedangdut dan pernah tambil dalam acara besutan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Osaka, Jepang.
Usai penampilannya yang memukau di negeri orang, nama MA semakin melambung dan banyak menjadi perbincangan publik.
Akun Instagram miliknya langsung diserbu oleh publik. Mereka mempertanyakan kebenaran artis inisial MA yang ditangkap polisi adalah sang artis asal Yogyakarta itu.
Polisi Ralat Artis yang Ditangkap Terkait Prostitusi, Bukan MA Tapi SH
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko meralat inisial artis yang sempat ditangkap terkait kasus prostitusi. Sebelumnya, dia disebutkan berinisial MA dan ST.
"Ralat yang kemarin MA bukan yah. Jadi pada hari ini ST alias M 27 tahun, SH alias MY 26 tahun," terang Kombes Pol Sudjarwoko saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Dia menjelaskan MA sebetulnya berinisial SH alias MY. Sayangnya Kombes Pol Sudjarwoko menolak membeberkan identitas lebih mendetail mengenai keduanya.
"Belum bisa disebut kan nama lengkapnya. Intinya satu selebgram dan satunya lagi pemain film," tuturnya.
Kini, SH dan ST sendiri sudah dipulangkan. Karena keduanya hanya berstatus sebagai saksi.
Digerebek saat Threesome
Polisi membeberkan tarif kencan dua artis berinisial ST alias M (27) dan SH alias MY (26) yang diduga terlibat praktek prostitusi online.
“Dua orang wanita, satunya memasang tarif Rp 30 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam jumpa pers, Jumat (27/11/2020).
Dia mengatakan saat melakukan penangkapan, kedua artis tengah melakukan praktek threesome. Sehingga tarif kencan mereka berkisar ratusan juta rupiah.
“Tarifnya Rp 110 juta. Tapi kedua wanita ini per orang tetap mendapat bayaran Rp 30 juta. Jadi kalau dua Rp 60 juta,” kata Kombes Pol Sudjarwoko.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah ponsel, 2 kondom serta uang muka Rp 60 juta.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan, dua orang muncikari berstatus sebagai tersangka. Sedangkan ST dan SH masih berstatus saksi dan sudah dipulangkan.