Spekulasi publik kuat mengarah pada artis berinisial MA yang menjadi pedangdut dan pernah tambil dalam acara besutan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Osaka, Jepang.
Usai penampilannya yang memukau di negeri orang, nama MA semakin melambung dan banyak menjadi perbincangan publik.
Akun Instagram miliknya langsung diserbu oleh publik. Mereka mempertanyakan kebenaran artis inisial MA yang ditangkap polisi adalah sang artis asal Yogyakarta itu.
Polisi Ralat Artis yang Ditangkap Terkait Prostitusi, Bukan MA Tapi SH
Baca Juga:Polisi Gerebek Artis Prostitusi Online MA dan ST Temukan Kondom di Hotel
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko meralat inisial artis yang sempat ditangkap terkait kasus prostitusi. Sebelumnya, dia disebutkan berinisial MA dan ST.
"Ralat yang kemarin MA bukan yah. Jadi pada hari ini ST alias M 27 tahun, SH alias MY 26 tahun," terang Kombes Pol Sudjarwoko saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (27/11/2020).
Dia menjelaskan MA sebetulnya berinisial SH alias MY. Sayangnya Kombes Pol Sudjarwoko menolak membeberkan identitas lebih mendetail mengenai keduanya.
"Belum bisa disebut kan nama lengkapnya. Intinya satu selebgram dan satunya lagi pemain film," tuturnya.
Kini, SH dan ST sendiri sudah dipulangkan. Karena keduanya hanya berstatus sebagai saksi.
Baca Juga:Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom saat Gerebek Artis MA dan ST di Hotel
Digerebek saat Threesome