Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Puji Pudjiastuti Kian Trending Topic di Twitter

Warganet terus menyembut nama Susi Pudjiastuti pasca Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Tasmalinda
Rabu, 25 November 2020 | 13:16 WIB
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Puji Pudjiastuti Kian Trending Topic di Twitter
Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengunggah meme setelah suksesornya, Edhy Prabowo, ditangkap KPK, Rabu (25/11/2020). [Twitter]

SuaraSumsel.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020), dini hari.

"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.

Berdasarkan informasi, Edhy Prabowo ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Sejauh ini belum diketahui dalam kasus apa Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, ditemui di UGM, Minggu (15/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, ditemui di UGM, Minggu (15/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)

Namun dugaan kuatnya, Eddy Prabowo terjerat kebijakan izin benih lobster atau benur.

Baca Juga:Komisi IV DPR Ngaku Sudah Wanti-wanti Edhy Prabowo Sebelum Dicokok KPK

Atas peristiwa ini, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun jadi trending topic di twitter, dimana sudah sebanyak 1.461 tweet yang menyebut nama pemilik maskapai Susi Air itu.

Dalam curian netizen bernama @ikanatassa yang mengatakan kami rindu bu Susi " don't well all miss bu Susi.

Sementara netizen lain @nyonyondh mengatakan nada mengejek "Baby lobster dududu ,,, baby lobster dududu ,,, baby lobster dududu ,,, baby lobster ...

Memang, sebelumnya Susi Pudjiastuti adalah orang paling keras dalam menolak kebijakan ekspor benih lobster, dirinya beralasan melarang ekspor benih lobster adalah untuk meningkatkan nilai tambah dari lobster itu sendiri sebelum diperjualbelikan di pasar global.

Selain itu, Susi ingin populasi lobster dapat tumbuh berkelanjutan di laut Indonesia sebelum terjadi kelangkaan.

Baca Juga:Keras! Internal Gerindra: Jika Prabowo Gentleman Mundur dari Kabinet Jokowi

Untuk itu, tak hanya melarang ekspor, Permen KP nomor 1 Tahun 2015 yang diteken Susi juga melarang segala bentuk penangkapan benih lobster.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini