SuaraSumsel.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, pengkhotbah yang menjadi tersangka kasus penghinaan terhadap ormas Nahdlatul Ulama tengah di tahan di Bareskrim Mabes Polri.
Gus Nur, terkonfirmasi positif virus covid 19 sejak akhir minggu lalu.
Kekinian, Gus Nur masih dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jika diakumulasikan, terdapat 7 tahanan Bareskrim Mabes Polri yang terinfeksi covid-19, termasuk Gus Nur.
Baca Juga:Mengobati Pasien Corona Habiskan Rp 184 Juta, KPCPEN : Lebih Baik Mencegah
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
Selain Gus Nur, Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI Jumhur Hidayat juga terkonfirmasi positif corona.
Jumhur pun dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara 5 tahanan lain yang positif corona di antaranya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi yang satu kasus dengan Jumhur. Dua lainnya tahanan kasus penipuan Kewa Siba dan Drelia Wangsih
Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:Positif Covid-19, Terungkap Gus Nur Berkali-kali Doakan Corona Serbu Istana

Berita Gus Nur positif corona tersebut seketika menyebar di berbagai media massa termasuk media sosial.
- 1
- 2