Ia menjelaskan penangkapan yang dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Pada 11 November kemarin, masyarakat telah membuat laporan perihal pemalak di kawasan tersebut. Lalu dua tim reskrim Polrestabes Unit Pidum dan Unit Ranmor menggelar penangkapan di dua tempat yang berbeda.
“Ada di Jalan Yusuf Singadekane, lampu merah flyover Kecamatan Kertapati, titik kedua di Jalan Parameswara simpang lampu merah lorong Macan Lindungan Kecamatan Bukit Kecil,” ungkapnya.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Baca Juga:Foto Remaja 17 Tahun yang Hobi Menato Wajah, Bikin Sang Ibu Kecewa